Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan Swarna Bumi Beberapa Waktu Lalu

Kamis, 30 Januari 2020

Indragirione.com,- Setelah mengamankan MAH (15) Polres Inhil akhirnya kembali berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Inhil, Riau.

Pada Kamis, (30/1/2020) kembali dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) pelaku tindak pidana pengeroyokan inisial BA (15).

Kapolres Inhil melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno mengatakan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Dan pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 sekira pukul 16.00 Wib Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku.

"Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa BA berada di salah satu rumah yang berada di Jalan Kembang Tembilahan, dan tim opsnal pun melakukan pengejaran terhadap BA serta mengamankannya," ungkap AKP Warno.

Selanjutnya tersangka di bawa ke polres inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Tindak pidana pengeroyokam sebagaimana dimaksud rumusan dalam pasal 170 KUHPidana.