Polres Inhil Serahkan Beruang Madu yang Sudah Diawetkan ke BKSDA Riau

Jumat, 04 Maret 2022

INHIL,- Satreskrim Polres Inhil serahkan seekor beruang madu yang sudah diawetkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kamis (24/2/2022) lalu.

Satwa dilindungi tersebut diamankan di Jalan Budiman, Lorong Silahturahim, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Hal itu dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah sik saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Dikatakannya, ditemukan beruang tersebut berawal dari informasi masyarakat bernama Yolando (43) yang datang ke Polres.

Dalam laporan Yolando kata Kasat, ia mengaku menemukan beruang sudah dalam kondisi mati dan diawetkan, yang berada di gudang rumah di Kota Tembilahan, Inhil.

"Hasil pemeriksaan beruang madu tersebut sudah ada di rumah saat Yolando tinggal di rumah tersebut. Sebab ia menikah dengan istrinya sejak 2012 lalu," terang Kasat.

Hasil penelusuran, lanjut Amru, diduga beruang diawetkan itu merupakan milik mantan dari suami dari istri Yolando.

"Setelah kita amankan, beruang langsung kita serahkan ke Balai BKSDA Riau,"ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara, Selasa (1/3/2022) menjelaskan, Offset Beruang tersebut merupakan hasil penyitaan Polres Inhil pada Selasa, 22 Februari 2022.

Sebagai informasi tim Polres Inhil mengamankan beruang tersebut di Jalan Budiman Lorong Silahturahim, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

"Hasil koordinasi dengan Polres Inhil, penjemputan Offset Beruang dilakukan tim Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Riau," terang Fifin.***