Polres Inhil Sidak TKA di Dua Perusahaan

Selasa, 05 Desember 2023

Polres Inhil Sidak TKA di Dua Perusahaan

Inhil,- Polres Inhil melalui Sat Intelkam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kecamatan Pulau Burung dan Kateman.

Sidak. Dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan TKA yang bekerja di perusahaan pada wilayah hukum Polres Inhil.

Sat Intelkam Polres Inhil melalui Ps. Kanit II Sat Intelkam Aipda S Riyanto SE dan anggota kembali melakukan kegiatan sambang terhadap perusahaan sponsor pengguna TKA di Pulau Burung.

Dalam kegiatan kunjungan diterima dan disambut perwakilan sponsor perusahaan yakni Muslimin dari PT. Riau Sakti United Plantations Pulau Burung dan Mariana, Danu dari PT. Pulau Sambu Kecamatan Kateman.

Menurut Muslimin perwakilan PT. RSUP Pulau Burung, koordinasi dan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik oleh pihak Polres Inhil melalui Sat Intelkam saat ini merupakan kunci keberhasilan dalam pengawasan terhadap warga negara asing khususnya yang ada dilingkungan perusahaan.

"Sehingga terjaminnya keamanan bagi TKA dapat tercipta," tuturnya.

Bahwa sebagai informasi untuk perusahaan PT. RSUP Pulau Burung dan PT. Pulau Sambu Kateman yang merupakan perusahaan yang bergerak pada kegiatan pengolahan hasil perkebunan, memiliki Tenaga kerja asing sebanyak 17 orang yang terdiri dari warga negara asing kewarganegaraan RRC dan Taiwan dengan posisi jabatan sebagai tenaga kerja tenaga ahli pada perusahaan.

"Agenda kunjungan pengawasan terhadap TKA ini, secara kontinyu terus kami lakukan sebagai upaya  koordinasi pengawasan terhadap keberadaan TKA dan kebermanfaatannya bagi perekonomian daerah serta perannya dalam menjaga Kamtibmas khususnya dilingkungan perusahaan," Ujar S. Riyanto SE, Selasa (5/12/2023). 

Diakhir kegiatan kunjungan pihaknya juga sangat berterimakasih atas kerjasama yang sudah terjalin dan berjalan dengan baik antara perusahaan sponsor TKA dengan pihak Polres Inhil.