Polresta Pekanbaru Gulung Jaringan Pengoplos Miras Beromzet Miliaran Sebulan

Senin, 14 Januari 2019

Polresta Pekanbaru berhasil membongkar dua lokasi pabrik  pengoplos minuman keras 
Indragirione.com - Polresta Pekanbaru berhasil membongkar dua lokasi pabrik  pengoplos minuman keras  di Bukitraya dan Rumbai Pesisir,Sabtu (12/1/2019).

Dari pembongkaran aktivitas ilegal tersebut, polisi mengamankan sebanyak 14.659 botol miras oplosan 29.361 botol kosong, 83.325 karton kosong, 68.500 lembar logo/label miras berbagai merk, beragam mesin pembuat miras oplosan dan bahan-bahan pembuat miras seperti zat pewarna pakaian, alkohol dan enam orang tersangka.

Terungkapnya jaringan pengoplos minuman keras berbagai merek ini terungkap setelah jajaran Polsek Limapuluh melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah mewah di  Jalan Bunga Raya, RT03/RW12, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Sabtu (12/1/2019) lalu.

Rumah tersebut sudah selama 3 minggu dilakukan penyintaian oleh aparat terkait dugaan pabrikasi minuman keras oplosan.

Ternyata informasi tersebut benar dan aparat berhasil  menemukan 14.659 botol miras oplosan dan brbagai kelengkapan pembuatan minuman oplosan itu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, dalam penjelasannya kepada media membenarkan pengungkapan tersebut.

Disebutkan Susanto, pengungkapan itu dilakukan di dua lokasi berbeda pada Sabtu, (12/01/19) siang lalu.

Lokasi pertama adalah di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.

Di lokasi  ini polisi pun menangkap 5 tersangka masing-masing AS, Ml, Tm, SH dan RW.

turut diamankan pula barang bukti, 14.659 botol miras oplosan, 29.361 botol kosong, 83.325 karton kosong, 68.500 lembar logo/label miras berbagai merk, beragam mesin pembuat miras oplosan dan bahan-bahan pembuat miras seperti zat pewarna pakaian, alkohol dan beberapa lainnya.

Dari seluruh barang bukti yang kita amankan, sambung Susanto, yang didampingi Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga dan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi di lokasi penggerebekan,  sebanayk 200 botol sudah siap edar.

Pihaknya masih mendalami praktik dan jaringan lain dari keberadaan pabrik miras oplosan ini.

Dari pengakuan para tersangka yang sudah diamankan, mereka mengaku berlajar mengoplos secara otodidak. Namun, diduga ada keterlibatan pihak lain sebagai pemodal.

''Mereka ini umumnya pekerja, peracik, kita sedang selidiki siapa pemodalnya,'' ungkap Kapolres.

Aktivitas pengoplosan miras di Pekanbaru ini disebut-sebut mempunyai omset penjualan yang cukup besar, yakni mencapai Rp1 miliar per bulan.


sumber : riausky.com