Polsek Batang Tuaka Tangkap 2 Orang Tindak Pidana Togel

Selasa, 26 Januari 2021

Indragirione.com,- Polsek Batang, Tuaka Polres Inhil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel  atau sie-jie, di Pasar Desa Sungai Junjangan Kecamatan Batang Tuaka, pada Selasa 26 Januari 2021 siang.

Pelaku RJ (24) dan US (43) warga Desa Sungai Junjangan tidak berkutik saat anggota kepolisian dari Polsek Batang Tuaka melakukan penangkapan.

Kronologis penangkapan menurut Kapolsek Batang Tuaka Iptu Buha .R. Munthe, anggota Polsek Batang Tuaka mendapat informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis Togel atau Sie Jie di wilayah pasar desa Sungai Junjangan. 

"Kemudian 2 anggota Polsek Batang Tuaka melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki berinisial RJ dan US yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel," ungkap Kapolsek Iptu Buha. 

Dari RJ ditemukan barang bukti berupa  2 buah handphone, sedangkan dari tersangka US ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas yang didalamnya terdapat 1 set alat tulis nomor togel dan uang tunai berjumlah Rp. 509.000,- (Lima ratus sembilan ribu rupiah). 

"Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Batang Tuaka guna proses lebih lanjut," tukasnya.