Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 03 Juli 2026

INHU - Polsek Lirik melaksanakan penanaman jagung pipil Kuartal II bersama Kelompok Tani Sagu Tangguh di Desa Sungai Sagu, Jumat 3/7/2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Penanaman dilakukan di lahan milik Deni yang dikelola Kelompok Tani Sagu Tangguh. Lokasi RT 07 RW 04 Dusun II, Desa Sungai Sagu. Luas 0,5 hektare atau 5.000 meter persegi.

Hadir Kanit Sabhara IPDA Dhani Pebrianto dan personel Polsek Lirik. Juga Kades Henri Suyatno beserta perangkat, PPL Sungai Sagu, PT Tunggal Perkasa Plantations, dan anggota Kelompok Tani.

Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak mengatakan penanaman jagung pipil ini merupakan bentuk sinergi Polri, pemerintah desa, penyuluh, perusahaan, dan kelompok tani.

"Lewat kolaborasi, diharapkan produktivitas jagung pipil meningkat sehingga memberi manfaat bagi masyarakat Sungai Sagu," katanya.

AKP Novris menegaskan Polri terus mendukung program pemerintah. Termasuk sektor pertanian untuk kesejahteraan masyarakat.

"Sinergi kepolisian, desa, PPL, perusahaan, dan tani dan adalah kunci keberhasilan ketahanan pangan," ujar Kapolsek.