Polsek Singingi Hilir lakukan Penertiban PETI yang masih melakukan aktifitas

Selasa, 28 September 2021

Indragirione.com, Penertiban Ops Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kecamatan Singingi Hilir Selasa 28 September 2021,  dilaksanakan Ops Penambangan Emas Tanpa Izin terdapat di Lokasi I di daerah Ojolali desa Koto Baru ditemukan 4 ( Empat ) unit dompeng PETI dan Lokasi II di desa Sungai Paku ditemukan 3 ( tiga ) unit dompeng PETI, yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP WARAS WAHYUDI SH, Selasa ( 28/9/21 ), siang hari.

Operasi yg dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir bersama 13 personilnya tersebut belum berhasil mengamankan pelaku PETI, katena kedatangan petugas dapat diketahui oleh pelaku, sehingga para pekerja menyelamatkan diri dari kejaran petugas.

Kapolres Kuansing Akbp Rendra Okhta Dinata S.Ik M.Si, melalui Kapolsek Singingi Hilir Akp Waras Wahyudi SH, membenarkan adanya penertiban tersebut atas informasi masyarakat tentang adanya aktifitas penambangan Tanpa Izin tersebut, kata Kapolsek

Pelaku yang diamankan belum ada, karena pelaku mengetahui kedatangan petugas, dan melarikan diri, maka terhadap alat atau peralatan penambangan tersebut dilakukan pemusnahan rakit dompeng dan menenggelamkan mesin dompeng agar tidak dapat digunakan lagi, Menghimbau kpd masy untuk tidak melaksanakan Aktifitas penambangan emas tanpa izin  dan kalau msh ada masyarakat yang melakukan aktifitas peti maka POLRI khususnya polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yg berlaku, Memasang spanduk tentang larangan pelaksanaan aktifitas PETI, beber Kapolsek

Hambatan dalam melakukan operasi, karena lokasi penambangan merupakan lahan terbuka sehingga kedatangan anggota polri dilapangan dg mudah diketahui oleh para pelaku penambangan,  Jalan menuju lokasi penambangan emas tidak bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan, harus dengan berjalan kaki menuju lokasi dompeng, terang Kapolsek

Kegiatan penertiban PETI ini selesai kita lakukan, kemudian berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat agar menghimbau kepada warganya agar tidak melakukan aktifitas PETI lagi, tutup Waras Wahyudi.