Polsek Tanah Merah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepedah Motor

Sabtu, 15 Juni 2019

Foto : Polsek Amankan Barang Bukti Pencurian
Indragirione.com  - Kapolsek Kecamatan Tanah Merah berhasil menangkap Pelaku pencurian Sepedah Motor Merek
MIO SOUL GT merk YAMAHA dengan Nomor Polisi BH 5327 OC warna putih milik Taib Bin Aran, Parit Pinang RT 01 RW 01 Desa Sungai Nyiur Kec. Tanah Merah.


Kronologi Kejadian Rabu Tanggal 12 Juni 2019 sekira pukul 05.30 wib Taib Bin Aran bersama keluarganya  pergi ke kebun Taib Bin Aran yang berada di Parit Baru Desa Sungai Nyiur Kecamatan Tanah Merah, Pada saat itu Taib Bin Aran meninggalkan 1 (satu) unit sepeda motor MIO SOUL GT merk Yamaha dengan Nomor Polisi BH 5327 OC warna putih.

Taib Bin Aran letakan didalam rumah di bagian dapur. Kemudian pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019 sekira pukul 16.30 wib Taib Bin Aran pulang ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor miliknya untuk menjemput istri  yang berada di kebun, dikarenakan istri Taib Bin Aran yang bernama NURPAH tidak dapat berjalan jauh. Pada saat pelapor tiba di rumah, pelapor melihat jendela rumah sudah terbuka, kemudian Taib Bin Aran masuk ke dalam rumah untuk memeriksa keadaan didalam rumah dan Taib Bin Aran melihat keadaan rumah sudah berantakan dan 1 (satu) unit sepeda motor MIO SOUL GT merk YAMAHA milik Taib Bin Aran sudah tidak ada lagi.

Kemudian Taib Bin Aran langsung memberitahukan hal tersebut kepada Ketua RW 01 saudara BAHTIAR dan memeriksa kembali rumah  bersama - sama saudara BAHTIAR dan pelapor juga tidak menemukan 1 (satu) buah tas yang tersangkut dipintu dapur yang berisikan STNK sepeda motor tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah). Atas kejadian tersebut saya melaporkan hal tersebut ke Polsek Tanah Merah,"Jelasnya.