Polsek Tembilahan Amankan Miras Tuak di Salah Satu Kedai

Selasa, 16 Maret 2021

Indragirione.com,- Personil Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis tuak. 

Sebanyak 8 botol berhasil disita dari salah satu kedai yang terletak di Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan Kota, pada Selasa 16 Maret 2021 malam.

Giat tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD). 

"Kami berhasil mengamankan 8 botol miras jenis tuak di salah satu kedai milik warga Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo.

Dengan pengamanan miras tersebut dikatakan Kapolsek termuda se-Provinsi Riau ini semoga dapat meminimalisir terjadinya Curanmor, Curat, Sajam dan Premanisme.

"Tetap mengedepankan Kamtibmas yang kondusif dengan sasaran pelaku pencurian, miras, premanisme dan bahaya dari pengguna senjata tajam (sajam)," ungkapnya. 

Maka dari itu, dijelaskan Kapolsek bahwa anggota Polsek Tembilahan juga melaksanakan maping dan pendataan terhadap masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi berbuat tindak pidana di wilayah hukumnya. 

"Ya kita maping wilayah mana di Tembilahan ini yang dapat menimbulkan keresahan dan potensi terjadinya tindak kriminalitas, salah satunya disebabkan oleh pengaruh miras ini," tukas Kapolsek Tembilahan.