Polsek Tembilahan Hulu Amankan 55 Liter Miras Jenis Tuak

Selasa, 31 Desember 2019

Indragirione.com,- Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan 55 liter minuman keras (miras) jenis Tuak di dua tempat berbeda wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu.

Pengamanan tersebut dalam rangka operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam antisipasi situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang pergantian tahun di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tembilahan Hulu.

"Di tempat pertama, sebanyak 25 liter miras jenis Tuak berhasil kami amankan di jalan Madrasah, Kecamatan Tembilahan Hulu dengan pemilik An HG (32 tahun)," ungkap Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH, Selasa (31/12/2019).

Lanjutnya, kemudian di jalan Gerilya, Parit 5 Kelurahan Tembilahan Barat, sebanyak 30 liter juga berhasil kami amankan, pemilik An N (30 Tahun).

"Kedua penjual tersebut kami peringati untuk tidak menjual Tuak demi menciptakan Kondisi aman kepada masyarakat, apalagi menjelang pergantian tahun. Dengan operasi ini semoga dapat meminimalisir tidak pidana di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu, meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dari gangguan tindak pidana," harapnya.

Rhino juga mengatakan dengan kehadiran POLRI berseragam ditengah-tengah masyarakat, warga Masyarakat merasa terayomi dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas. 

"Adapun lokasi sasaran yakni jalan Telaga Biru, jalan Gerilya parit 5 Kelurahan Tembilahan Barat dan Rumah Billiard Dashot Kecamatan Tembilahan Hulu," jelasnya.

Ia juga berharap tahun 2020 mendatang masyarakat sadar akan pentingnya Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, sehingga tercipta wilayah khususnya Kecamatan Tembilahan Hulu yang ama, damai dan sejahtera.