Polsek Tembilahan Hulu Giat Patroli Karhutla dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau

Jumat, 10 April 2020

Indragirione.com,- Sebagai tindak lanjut mendukung program prioritas Kapolri no II 4 "Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan", pada Jumat, (10/4/20) telah dilakukan patroli pencegahan karhutla dan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar oleh Polsek Tembilahan Hulu.

Adapun pelaksanaan berlokasi di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kuat personel patroli dilaksanakan oleh Ipda Andrianto, Aiptu DMD Siregar, Bripka S. Simamora, Brigadir Saut Nainggolan, Bripda Ilham Dinata S.

Kegiatan patroli Karhutla tersebut dilaksanakan di wilayah yang rawan terjadinya Karhutla, perkebunan masyarakat di Desa Pulau Palas 

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo saat dikonfirmasi kegiatan tersebut untuk menyampaikan sosialisasi maklumat Kapolda Riau serta undang-undang tentang larangan membakar hutan dan lahan.

"Personil Polsek Tembilahan Hulu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana," jelasnya.

Hal itu dilakukan Polsek Tembilahan Hulu, Slsesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak negatif dibandingkan dengan dampak positifnya.

"Harapan kami kepada masyarakat jika melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personel Kepolisian terdekat maupun aparat Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas," harap AKP Rhino.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan hasil
- Terbangunnya kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mengeliminir terjadinya kasus Karhutla di wilkum Polsek Tembilahan Hulu. 

- Memberdayakan masyarakat agar ikut serta  mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan / hutan dengan cara dibakar.

- Diketahuinya daerah-daerah yang rawan terjadinya kasus Karhutla.