Polsek Tembilahan Hulu Razia Tuak, Dapat 60 Liter

Selasa, 16 Maret 2021

Indragirione.com,- Polsek bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil melakukan razia penertiban penjualan Minuman keras (Miras) jenis tuak. 

Razia tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo dihadiri Camat Ridwan, Lurah Tembilahan Hulu, Kasi, Kanit dan personil Polsek Tembilahan Hulu

Dalam kegiatan tersebut tim melakukan penertiban terhadap penjual dan penyedia miras jenis tuak. 

Di Jalan Baharuddin Yusuf Parit 7 dengan dua lokasi didapatkan 19 galon dan 1 ember dengan total  60 liter tuak. 

"Pihak Satpol PP Kelurahan Tembilahan Hulu akan memanggil pemilik yang menjual tuak tersebut, serta membuat surat pernyataan agar tidak menjualnya kembali," kata Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo. 

Tim juga menyita seluruh minuman tuak yang ada. 

"Selain itu kami memberi peringatan keras kepada pemilik tuak agar tidak menjual kembali minuman tersebut," tukasnya, Selasa 16 Maret 2021.