Polsek Tembilahan Hulu Tegakkan Disiplin pada Pelaku Usaha Cegah Covid-19

Senin, 01 Juni 2020

Indragirione.com,- Personil Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan penegakan disiplin di beberapa fasilitas umum wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu terkait pencegahan virus Covid-19, Senin (1/6/20).

Kegiatan pelaksanaan penegakan disiplin secara serentak kepada menyasar kepada masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH.

Adapun aparat yang tergabung dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Tembilahan Hulu sebanyak 12 personil, TNI 10 personil serta dari unsur pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu sebanyak 12 personil.
 
Sasaran kegiatan difasilitas umum wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu, diantaranya;
- Pasar Kayu Jati 
Prt. 10 Jln. Ahmad Yani Kel. Tembilahan Hulu
- Minimarket ID 
Prt. 10 Jln. H. Arief Kel. Tembilahan Hulu 
-Travel Perjalanan KITA-KITA 888 
Jln. Baharuddin Yusuf (Depan Bandar Terminal Tembilahan).

Kegiatan penegakan disiplin yang dilakukan kepada masyarakat bertujuan agar masyarakat rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan serta pengukuran suhu tubuh. 

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo yang turun langsung,l menghimbau kepada para pengelola atau pemilik tempat usaha untuk menyiapkan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan membuat garis pembatas kontak antara penjual dan pembeli.

"Kepada pengelola usaha apabila ditemukan suhu tubuh diatas 37, 5 agar segera berkordinasi dengan pihak Puskesmas setempat untuk dilakukan penanganan," himbaunya kepada para pelaku usaha dilokasi.

Setelah melakukan himbauan kepada para pelaku usaha dan masyarakat pembelu, Polsek Tembilahan Hulu juga turut melakukan patroli di wilayah hukum Tembilahan Hulu terkait pengaturan jarak dan pengecekan suhu tubuh di pasar dan pertokoan dan fasilitas lainya.

"Setelah melakukan himbauan, kami dari Polsek Tembilahan Hulu dan personel TNI melakukan patroli dan pengecekan fasilitas yang telah dianjurkan di tempat keramaian wilayah hukum Tembilahan Hulu agar penegakan disiplin terkait Covid-19 ini berjalan maksimal," pungkasnya.