Polsek Tembilahan Hulu Temukan 2 Pasang Bukan Suami Istri dan 6 Anak Dibawah Umur Saat Razia

Ahad, 08 Maret 2020

razia KRYD dan Cipkon Polsek Tembilahan Hulu

Indragirione.com,- Polsek Tembilahan Hulu, Inhil menemukan 2 pasang bukan suami istri dan 6 orang anak dibawah umur saat mengadakan razia gabungan, Sabtu (8/3/20) malam.

Razia dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta kondisi (Cipkon) gabungan Polsek Tembilahan hulu bersama Instansi terkait Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai tindak lanjut mendukung program prioritas Kapolri No II "Pemantapan Harkamtibmas".

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH bersama 15 personel Polsek Tembilahan Hulu. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh instansi terkait dari Kecamatan Tembilahan Hulu yang meliputi Lurah Tembilahan Barat, anggota Sat Pol PP Tembilahan hulu beserta anggota Kelurahan di lingkungan Tembilahan Hulu.

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino mengatakan Polsek Tembilahan Hulu saat razia telah menjaring dua pasang bukan suami istri dan beberapa anak dibawah umur di lokasi wisma dan tempat hiburan malam (karaoke).

"Ya ada 2 pasang bukan suami istri berada di wisma dan 6 pasang anak dibawah umur berada di tempat karaoke dan wisma," ujar AKP Rhino.

Ia mengatakan kedua pasangan bukan suami istri dan 6 orang anak dibawah umur tersebut akan dibina serta pihak keluarganya akan dipanggil untuk membuat Surat Pernyataan.

Selain itu Polsek Tembilahan Hulu juga menemukan beberapa orang yang tidak memiliki identas.

"Kami juga menemukan beberapa orang tidak memiliki identitas (KTP) serta mengingatkan pelaku usaha, secara khusus pemilik wisma maupun pengelola Tempat Karoke agar tidak memperkerjakan anak dibawah umur, karena melanggar undang-undang," jelasnya.