Polsek Tempuling Berhasil Amankan RS Pelaku Penikaman yang Menewaskan M Agus

Rabu, 18 Desember 2019


Indragirione.com,- Kejadian penikaman berujung menewaskan M Ag (18 tahun), Kepolisian Resor (Polres), Indragiri Hilir (Inhil), Riau akhirnya berhasil mengamankan pelaku inisial RS (16 tahun).

RS berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Tempuling sekitar pukul 20.30 WIB dihari yang sama.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menjelaskan Sekira pukul 17.40 WIB, personil Polsek Tempuling mendapat informasi dari masyarakat perihal kejadian penikaman tersebut.

"Sekitar pukul 20.30 WIB, personil Polsek Tempuling dapat menangkap pelaku dan mengamankan ke Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut", jelas Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, korban sempat dilarikan di RSUD Puri Husada Tembilahan namun nyawanya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya dengan tujuh luka tusukan.

Sebelum tewas, Ag bersama rekan rekannya sedang nongkrong di jalan Bandara Tempuling dan  Ag sempat cekcok dengan pelaku RS.

Laporan: Fajar Satria