PPDI Kampar Diingatkan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Selasa, 24 Oktober 2023

INDRAGIRIONE.COM, BANGKINANG - Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengingatkan kepada seluruh perangkat desa se-Kabupaten kampar untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan pj bupati saat membuka Musyawarah Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ke-1 Kabupaten Kampar di Aula Kantor Bupati, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini memasuki tahun politik Pemilihan Umum 2024, pemilihan legislatif, presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024 .

Untuk itu, Firdaus minta kepada kepala desa serta seluruh perangkat desa mulai dari kepala dusun, sampai sekdes untuk menjaga netralitas di tengah masyarakat. "Lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga keamanan, dan kelancaran pemilu nantinya," ujarnya.

Pj bupati juga berharap kepada PPDI Kampar tidak ada PPDI tandingan. Sebab sejauh ini banyak organisasi yang muncul dualisme, bahkan dua organisasi yang mengklaim sama-sama kuat dari aturan.

Selain itu, kepada seluruh anggota PPDI Kampar, Firdaus meminta untuk terus menjaga kebersamaan dan komunikasi dengan kepala desa. Perangkat juga dituntut agar ikut serta menjalankan roda pemerintahan desa, dengan program-program yang telah dibuat pemerintah pusat dan daerah.

Di Kabupaten Kampar terdapat sebanyak 142 desa, 8 kelurahan dan 9 desa persiapan. Dengan demikian, diperkirakan di Kampar saat ini terdapat lebih kurang 2.000-an perangkat desa.

Untuk itu, menurut Firdaus seluruh perangkat harus menjalankan tugas yang diamanahkan seperti penurunan angka stunting. Dimana saat ini masih tersisa lebih kurang 14 persen, dan target turun per Des 2023 menjadi 8 persen.

Selanjutnya, Firdaus menyampaikan terkait kemiskinan ekstrem, untuk di Kampar saat ini tercatat lebih kurang 1.002 KK tergolong masyarakat miskin ekstrem.

Terakhir, terkait kebakaran hutan dan lahan diminta peran perangkat desa untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan untuk membuka lahan.

Sementara Ketua PPDI Provinsi Riau, Nina Siahaan dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa PPDI di Indonesia berdiri pada tahun 2006.

Sementara di Provinsi Riau dibentuk tahun 2019. Saat itu baru terbentuk di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Rohul, Rohil dan Kampar. Sementara pada tahun 2019 sampai 2023 sudah delapan kabupaten/kota.

Nina menjelaskan, PPDI bukan organisasi tandingan, melainkan organisasi yang tergabung mulai dari kepala dusun sampai sekretaris desa yang memiliki satu visi untuk memajukan desa. (Adv)