Prokes Harus Jadi Kebiasaan Baru Masyarakat, Khususnya Pekerja

Jumat, 30 Juli 2021

Wagub Riau Edy Natar Nasution

Indragirione.com, - Untuk melindungi kesehatan pekerja agar tetap sehat produktif dan aman dari Covid-19, perlu dilakukan edukasi penerapan protokol kesehatan (prokes). Edukasi itu tak hanya ditujukan kepada para pengelola tempat kerja, namun juga kepada pekerja itu sendiri.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, saat membuka kegiatan dialog interaktif penguatan dan pengawasan prokes pekerja di kawasan industri Provinsi Riau secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan RI di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (30/7/2021).

Menurut Wagubri, pekerja harus mendapatkan perhatian agar dapat menjadi aset yang produktif dan mendukung pembangunan bangsa yang berkarakter. Namun demikian, status kesehatan pekerja juga dipenuhi oleh lingkungan masyarakat dan dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat sendiri. Misalnya, prevalensi kasus Covid-19 pada masyarakat pekerja saat ini seperti klaster industri yang berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha perekonomian bangsa.

“Berdasarkan pengalaman di berbagai negara fluktuasi jumlah kasus Covid-19 masih terjadi, manakala terdapat perkembangan varian baru virus yang lebih infeksius di suatu wilayah,” ungkapnya.

Edy Natar mengungkapkan, dalam penyelesaian penanggulangan pandemi Covid-19, selain penguatan 3 T yaitu tracing, testing dan treatment serta vaksinasi, maka penerapan prinsip 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan) sebagai prokes merupakan hal yang sangat penting dalam memutus mata rantai penularan.

Bahkan Wagubri menegaskan kalau prokes itu harus selalu dilakukan pada setiap aktivitas agar masyarakat tetap aman dari Covid-19. Ini mengacu pada kondisi yang terjadi saat ini, dimana aktivitas roda perekonomian harus bergerak kembali meskipun di tengah pandemi yang masih berlangsung.

“Untuk itu pelaksanaan prokes harus menjadi kebiasaan baru di masyarakat khususnya bagi masyarakat pekerja, sehingga diharapkan dapat mempertahankan pekerja tetap produktif dan selalu sehat pada situasi ini,” tuturnya.

Ditambahkan Wagubri, hal ini sangat penting sebagai langkah untuk melindungi pekerja sebagai salah satu ‘tulang punggung’ pembangunan. Maka dari itu, melindungi pekerja yang sepertiga hidupnya berada di tempat kerja, merupakan salah satu keharusan.

“Ada berbagai macam potensi bahaya di tempat bekerja para pekerja yang beresiko menurunkan derajat kesehatan para pekerja itu sendiri. Seperti terjadinya penyakit akibat kerja maupun kecelakaan kerja,” tutupnya. (wyu)