PT Prudential Life Assurance Kembali Membayarkan Claim sakit kritis

Jumat, 08 Maret 2019

Foto : 
Indragirione.com  - PT Prudential Life Assurance Kabupaten Indragiri Hilir  membayarkan claim kepada bapak Warneri d,( pp /pemegang polis )dan( TU) ibu Refmiwati nasabah PT Prudential Life Assurance Sebesar 50 Juta Pada Tanggal (26/2) dan Pembebaskan Premi  Sampai Tahun 2026/dibayarakan premi Oleh PT Prudential Life Assurance.



Pembayaran Claim dan Pembebas Premi tersebut disebabkan Istri/ Tertanggung utama dari bapak Warneri d bernama  Refmiwati mengalami sakit Kritis / Stroke, Claim dan Bebas Premi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor PT Prudential Life Assurance Tembilahan Julianto, manager & di dampingi semua direksi di Kantor Prudential JL. Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Refmiwati  Istri  bapak Warneri D menderita sakit Stroke  menerima  Claim  Sebesar 50 Juta dan Pembebasan Premi ( Pembebas Membayar Iuran Bulanan Ke PT Prudential Life Assurance setiap bln 1 jt selama 7 Tahun) dari PT Prudential Life Assurance. Pemberian claim bebas premi tersebut  membuktikan komitmen perusahaan dalam membayarkan hak-hak kepada nasabah bkn hanya sekedar janji

Pimpinan Kantor PT Prudential Life Assurance Julianto,manager & di dampingi semua direksi saat dikonfirmasi Posmetro indragiri mengatakan, Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Warneri d  yang telah memberikan kepercayaan kepada PT Prudential Life Assurance untuk memberikan perlindungan , jaminan aset sekaligus perencanaan keuangan untuk jangka Panjang bagi keluarga dan orang-orang yang dicintai.

Bapak Warneri  memilih asuransi Pru payor 33 ( WIQR) dengan penjelasan Jika  istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis , PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih, ini keuntunganya dari bergabung dengan prudential.


"Sebenarnya bapak Warneri d (pp ) & istri (TU /tertanggung utama)bukan nasabah agent Tembilahan, ibu Refmiwati msk sebagai nasabah prudential sejak tgl 3 des 2009 merupakan Nasabah agent medan dan sudah menjadi nasabah selama 10,tapi saat sakit kritis tahun 2012 utk klaim rawat inap sudah di setujui, utk sakit kritisnya tdk di setujui  & kemudian menghubungi agent  Medan Sudah tidak aktit lagi,Kronologi Pembayaran Claim, Jelas Julianto, Anak an Laila dari bapak Warneri d, datang ke kantor PT Prudential Life Assurance,  untuk mendaftarkan adik an Hayatri salisetia dari bapak Warneri d, Singkat Cerita ternyata  bapak Warneri sudah mempunyai Polis di  agent Medan dan istri termasuk tertanggung utama dipolis saat di Cek dirumahnya di Tembilahan.

Kami  PT Prudential Life Assurance menjelaskan Kepada Ibuk Refmiwati istri pak Warneri, Bahwasanya Ibu  Refmiwati tertanggung utama dalam polis, PT Prudential Life Assurance menyarankan Ibuk Refmiwati  untuk  mengajukan Claim, awalnya menolak, setelah kami jelaskan manfaat- manfaatnya akhirnya beliau berkenan.


Tambahnya.’’Pada prinsipnya Asuransi ini bukan untuk kematian namanya saja asuransi Prudential Life, life artinya Hidup, jadi asuransi untuk kehidupan yang lebih baik, dengan berasuransi kita memperoleh manfaat tambahan dengan jangka waktu sesuai di inginkan, akan tetapi jika tutup usia akan mendapatkan uang pertanggungan kematian.

Karena resiko kehidupan tidak ada yang tau, apalagi untuk biaya rumah sakit, biaya sakit kritis, biaya pendidikan saat ini sangat besar perlu kita menyisihkan sebagian penghasilan untuk persiapan kelak,

“Himbauan Kepada Seluruh Nasabah PT Prudential Life Assurance Tembilahan yang belum memahami  manfaat atau yg mau jd nasabah prudential msk sama kantor prudential yang terdekat ( supaya pelayanan & bantuan bila perlu bisa maksimal & memuaskan utk nasabah ) dan yg blm memahami manfaat yg di ambil diharapkan bisa berkonsultasi ke kantor Prudential Tembilahan," jelas julianto.( Rilis)