PTSP Lintas Pulau PA Tembilahan Sapa Warga Pulau Kijang dan Guntung

Jumat, 05 Maret 2021

Indragirione.com,- Pengadilan Agama (PA) Tembilahan terus melakukan inovasi demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, salah satu nya adalah dengan membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lintas (PTSP) pulau. 

PTSP Lintas Pulau ini diagendakan bersamaan dengan pelaksanaan sidang keliling PA Tembilahan yang akan diadakan di dua tempat yaitu Balai Sidang PA Tembilahan di Pulau Kijang dan Balai Sidang PA Tembilahan di Sungai Guntung.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan dan kepaniteraan PA Tembilahan, pelaksanaan sidang keliling akan dilaksanakan di pulau kijang pada; 25-26 Februari 2021, 18-19 Maret 2021 dan 10-11 Juni 2021.

"Sementara di Sungai Guntung akan dilaksanakan sebanyak 5 x sidang, yaitu ; 25-26 Maret 2021, 8-9 April 2021, 3-4 Juni 2021, 17-18 Juni 2021, dan 1-2 Juli 2021," tutur Gushairi, humas PA Tembilahan.

Untuk di Pulau Kijang telah dilaksanakan kemarin tanggal 25-26 Februari 2021, dan mendapat respon sangat baik dari masyarakat. 

"Dengan adanya PTSP Lintas Pulau PA Tembilahan, masyarakat akan bisa mengambil produk peradilan seperti akte cerai, mendapatkan informasi terkait berperkara di Pengadilan agama, maupun informasi tentang pembuatan surat gugatan mandiri, dan menerima pendaftaran perkara sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendaftarkan perkaranya ke Tembilahan," ujarnya. 

Menurut Gushairi, dengan adanya PTSP Lintas Pulau ini masyarakat Inhil khususnya yang berada di sekitaran Pulau Kijang maupun Sungai Guntung akan terbantu 

"Diharapkan masyarakat mampu memanfaatkan pelayanan tersebut," tukasnya, Jum'at 5 Maret 2021.