Pulang dari Beli Ikan Asin, Sepeda Motornya Raib, Polsek KSKP Inhil Berhasil Tangkap Pelaku

Rabu, 22 Januari 2020

Indragirione.com,- Saat kembali dari membeli ikan asin di jalan Yos Sudarso, sepeda motor Rismandianto (55) yang terparkir di halaman Mesjid Al-Huda Tembilahan, pada 31 Desember 2019 pagi, raib dibawa Pencuri.

Kejadian tersebut terjadi saat pulang dari Polres Inhil, Rismandianto (55) dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam singgah ke jalan Yos Sudarso untuk membeli ikan asin di pasar Yos Sudarso Tembilahan.

Rismandianto memarkirkan sepeda motornya di Mesjid Al huda. Ketika kembali untuk mengambil sepeda motor, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di halaman Mesjid Al Huda, di duga raib dibawa pencuri. Ia lalu melaporkan hal tersebut ke Mapolsek KSKP Inhil.

Kapolsek KSKP Ipda Ridwan SH mengatakan berkat rekaman CCTV Mesjid Al Huda dan melakukan identifikasi, pelaku berhasil terungkap inisal IJ (30) yang berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat, Jambi.

"Dari itu kami berkoordinasi dengan Ps Kanit Reskrim Polsek KSP Marina Res Tanjab Barat, Aiptu Arif Hantoro terkait keberadaan pelaku curanmor tersebut," jelas Ridwan.

10 Januari 2020 sore, pelaku berhasil diamankankan oleh Polsek KSP Marina dan Unit Opsnal Sat Reskrim Tanjab Barat di jalan Kelapa Gading, Simpang PLN, Kelurahan Tungkal Harapan, Tungkal Ilir, Tanjab Barat, jambi.

"Setelah dilakukan pengembangan diketahui IJ melakukan aksi curanmor dan penggelapan motor di beberapa TKP di Kecamatan Tungkal Ilir, Jambi dan Kecamatan Tembilahan, Inhil," ungkapnya.

Pelaku mengakui perbuatanya dan sepeda motor merk Supra x 125 yang dicuri oleh korban di bawa ke Kecamatan Mendahara Ilir, Tanjab Timur, Jambi, dengan menggadaikan sepeda motor tersebut kepada JM (DPO) sebesar 1 juta.

"Berdasarkan informasi tersebut, melalui Unit Opsnal Polsek KSKP yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim, Bripka Riki MF untuk berangkat ke Mendahara Ilir guna melakukan pengembangan dan mengamankan sepeda motor yang berada di Desa Merbau, Mendahara Ilir," ujar Ridwan.

Pada Selasa, 21 Januari 2020, Unit Opsnal KSKP melakukan koordinasi dengan Polsek Mendahara Ilir untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku JM sebagai penadah sepeda motor di Desa Merbau, namun pelaku penadah melarikan diri.

Sementara  sepedam milik korban dapat diamankan. Sepeda motor beserta barang bukti lainnya berupa helm dan jaket yang disita dari pelaku IJ tersebut direncanakan akan di bawa ke Tembilahan pada Kamis, 22 Januari 2020 oleh Unit Opsnal guna proses penyidikan lebih lanjut.