Puluhan Kotak Berisi 348 Botol Miras di Travel Diamankan Polres Inhil

Ahad, 29 Desember 2019

Indragirione.com, - Operasi Lilin Muara Takus, Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan puluhan kotak berisi Minuman Keras (Miras), Sabtu (28/12/2019) malam sekitar pukul 22:11 Wib di Bundaran Parit 6 Tembilahan Hulu.


Minuman keras merek Anggur Merah yang dibawa mobil travel tujuan Pekanbaru-Tembilahan tersebut diduga sekitar 348 botol diamankan saat hendak memasuki Tembilahan kota (Sekitaran bundaran parit 6 Tembilahan_red).


Menurut pengakuan supir, EP (41) barang tersebut titipan dari salah seorang Manurung yang dia bawa dari Pekanbaru menuju Tembilahan.


“Pemiliknya di Tembilahan saya tidak tau,”kata Supir saat ditanya pihak Polisi yang bertugas mengamankan barang waktu itu.


Mobil yang membawa beberapa penumpang tersebut disinalir menyalahi aturan dalam peraturan lalu lintas, sebab bisa membahayakan penumpang.


Kapolres Kabupaten Inhil, AKBP Indra Duaman saat dilokasi penangkapan miras tersebut mengatakan nantinya barang miras ini akan segera ditindak lanjuti.


“Tidak hanya minuman yang kita amankan, tetapi pembawa atau pelaku kita amankan juga,”kata Kapolres Inhil.


Akan hal tersebut Kapolres Inhil berharap dengan pristiwa ini sama-sama menjaga kenyamanan situasi kandinmas yang kondusif agar penyambutan tahun baru berjalan dengan baik.