Rapat Paripurna Ke-13 Bupati Inhil Sebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhil 8,19% Pada Tahun 2019

Kamis, 01 Agustus 2019

Indragirione.com, - Anggota DPRD Bersama Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan menggelar Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir di Aula utama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, hari Kamis 1 Agustus 2019.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Indragiri Hilir menyampaikan  Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2019. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir H. Dani Nursalam dan jajaran anggota DPRD kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati Indragiri Hilir H. Muhammad Wardan mengatakan, Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dari total target perubahan pendapatan daerah pada anggaran tahun 2019, komponen pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan yang diproyeksi mencapai sekitar 75,03%, dan pendapatan yang lan yang sah mencapai 16,78%. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 8,19% pada tahun 2019."

Bupati mengatakan, Perubahan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 diproyeksi mencapai sebesar 2,225 Triliun. Bila dibandingkan dengan proyeksi APBD induk sebesar 2,137 triliun dengan kondisi ini terdapat kenaikan sekitar 87,067 Milyar, atau 4,07%."

"Adapun proyeksi target tersebut bersumber dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain. kata Bupati

"Untuk mencapai tujuan dan sasaran dan pembangunan yang diharapkan, maka kebijakan pendanaan pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir pada perubahan APBD tahun anggaran 2019 diarahkan pada pemenuhan kebutuhan prioritas dan sangat bermanfaat bagi masyarakat." tutupnya (FS)