Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP1 Terlaksana di Lubuk Besar

Ahad, 07 Mei 2023

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP1) Tingkat Kelurahan atau Kecamatan terlaksana di Lubuk Besar, Minggu (7/5).

Kegiatan dihadiri kades Lubuk Besar, Tri Aprianto, Ketua PPS Lubuk Besar Andi Martoni bersama anggota, BPD, staff desa dan tokoh masyarakat.

Ketua PPS Lubuk Besar, Andi mengatakan kegiatan terlaksana berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih

"Dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara  DPSHP1 Tingkat Kelurahan Kecamatan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan hari ini.

"Maka Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan secara serentak di Desa Lubuk Besar, pengumuman tersebut dilakukan dengan cara penempelan DPS di Balai Desa Lubuk Besar, dan di tempat- tempat lain yang strategis," tukasnya.