Razia Jelang Tahun Baru, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Sabtu, 21 Desember 2019

Indragirione.com,- Razia gabungan Polres Inhil Satpol PP, Polres Inhil, perwakilan Polisi Militer (PM) angkatan darat (Subdenpom l/3-2) dikerahkan di 27 titik, terbagi 22 wisma atau Hotel dan 5 tempat hiburan. Razia gabungan dalam rangka untuk menstrerilkan Ibu Kota Kabupaten  menjelang perayaan Natal 2019 dan pergantian tahun baru 2020 nanti. Target dalam operasi diantaranya penyakit masyarakat (Pekat), narkoba, miras dan senjata tajam. Untuk mencapai titik target petugas berbagi tugas yakni  Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu. Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir T.M Syaifullah menuturkan operasi malam ini rutin digelar setiap tahunnya untuk memastikan tempat hiburan dan wisma aman dari segala tindak kriminal menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. "Alhamdulillah, razia operasi gabungan sudah selesai. Kami mengamankan 15 orang atau 7 pasangan tanpa surat nikah resmi. Satu pasangan lagi ditemukan nikah sirih dan ada dalam satu kamar dua cowok satu cewek," kata T.M Syaifullah saat diwawancara langsung usai razia, Jumat malam (20/12/2019). Kepala Satpol PP menjelaskan, dua cowok satu cewek didalam kamar itu maksudnya mereka ada kaitan  keluarga. Dan itu menurut penyataan dari yang bersangkutan dan kemudian mereka bertandatangan dengan memanggil pihak perwakilan dari keluarga. Terakhir, TM Syaifullah berpesan kepada pihak orang tua agar mengawasi dan mengontrol pergerakan anak, kepada siapa dia berteman. "Jika umurnya sudah cukup, lebih bagus dinikahkan langsung, dari pada ketangkap petugas, kan pasti bikin malu keluarga," pungkasnya. Laporan Fajar Satria