Reteh Punya Aplikasi Online "INTI RETEH", Beri Kemudahan Bagi Masyarakat

Rabu, 11 Agustus 2021

Inhil, - Salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi adalah kecepatan birokrasi dalam pelayanan publik dengan memangkas regulasi, peraturan, maupun sistem yang menghambat, serta penggunaan sistem yang lebih tanggap.

Menurut Camat Reteh Abdul Fany, keberhasilan reformasi birokrasi karena gagasan program inovatif yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta adanya prinsip-prinsip utama yang melandasi pelaksanaan Good Governance. 

"Prinsip tersebut yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Begitu pun pengaruh reformasi birokrasi dengan penerapan pelayanan satu pintu yang terlihat nyata adalah mempersingkat waktu pelayanan," ungkapnya. 

Lebih lanjut Camat Reteh Abdul Fany mengatakan menurut salah satu cara mengatasi masalah birokrasi adalah dengan Inovasi. 

"Inovasi dipandang sebagai kebutuhan karena dapat mengatasi masalah patologi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi aparatur, serta mengembalikan kepercayaan publik. Inovasi juga dipengaruhi perkembangan teknologi informasi yang pesat," kata Abdul Fany. 

Aparatur pemerintah dituntut mampu bekerja sesuai dengan perkembangan teknologi tersebut. Teknologi menjadi hal cukup penting sebagai instrumen dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Hal ini didorong oleh tumbuhnya model komunikasi baru yang berkembang seiring pesatnya penetrasi internet dan media sosial. 

"Memasuki era digital ini, kita semua membutuhkan inovasi baru dalam hal pelayanan publik. Pelayanan publik digital adalah solusi untuk mengubah sistem pelayanan publik konvensional yang terkenal lambat dan boros. Pelayanan publik digital harus segera diaplikasikan untuk kenyamanan masyarakat. Pelayanan publik digital sejatinya harus digalakkan sedini mungkin. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang optimal. Untuk itu pemerintah harus benar-benar mengupayakan pelayanan yang maksimal supaya menghasilkan pelayanan publik yang efsien baik dari segi biaya, waktu dan tenaga," jelas Camat Reteh Abdul Fany, Rabu (11/08/21).

Abdul Fany menyebutkan kecamatan Reteh salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, dan salah satu Institusi Pelayanan Publik yang juga berupaya untuk berinovasi dalam mewujudkan Pelayan Publik Digital yang lebih Efsien, Efektif dan Transparan serta Bebas Pungli. 

"Salah satu bentuk Inovasi Pelayanan Publik di Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir yakni Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Pengurusan Surat Pindah secara Online (Digital) melalui Inovasi “INTI RETEH" yakni Inovasi dalam hal Registrasi Online Surat Pindah. Inovasi ini di dukung dengan Layanan Informasi dan Komunikasi berbasis digital melalui Media Website dan Aplikasi WhatSapp," sebutnya. 

Inovasi ini dibuat dalam rangka memudahkan masyarakat di Kecamatan Reteh dalam meminta Layanan Publik, hal ini dikarenakan letak Geografs Kecamatan Reteh yang berada di sepanjang Aliran Sungai Gangsal dan sungai sungai lainnya yang menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat dalam hal kendala transportasi ke Ibu Kota Kecamatan, yang mana pada umumnya masyarakat desa yang ada di Kecamatan Reteh menggunakan Transpotasi Air untuk menuju ke Ibu Kota Kecamatan sehingga menyebabkan biaya operasional yang besar dan waktu yang lama untuk pergi ke Ibu Kota Kecamatan Reteh di Pulau Kijang khususnya dalam meminta Pelayanan Publik. 

"Oleh karena itu, melalui Inovasi “INTI RETEH” ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih efsien dan efektif kepada masyarakat Kecamatan Reteh dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik khususnya Dalam Layanan Surat Pindah di Kantor Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir. Sehingga dengan layanan publik berbasis digital ini, akan memangkas biaya operasional masyarakat dan mempercepat waktu dalam penyelesaian pelayanan publik," tuturnya, Rabu (11/8/2021). 

"Tujuan Inovasi Daerah : 
1. Mewujudkan Pelayanan Publik yang Efsien dan Efektif Khususnya Pada Pelayanan Surat Pindah di Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir. 
2. Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat