Rosano: BC Bagaikan Predator Dilaut Seenaknya Membunuh, Aparat Hukum Harus Proses

Selasa, 19 Januari 2021

Indragirione.com,- Pasca meninggalnya almarhum Haji Permata, seorang pengusaha di Batam dan merupakan tokoh masyarakat Bugis di Kepri, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Rakyat Keadilan Ahmad Rosano, Angkat bicara dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) supaya anggota dari petugas Bea Cukai yang  menembak mati Haji Permata beberapa hari lalu tepatnya pada hari Jumat (15/1/21) diproses secara hukum, karena sudah melanggar hak azasi manusia (HAM), Senin (18/1/21).

Ia mengatakan almarhum Haji Permata pada saat itu tidak melakukan perlawanan terhadap Bea Cukai ketika dilakukan penangkapan.

"Dari keterangan para saksi yang ia dapatkan, bahwa pada saat terjadi aksi penangkapan, Haji Permata berada di boat pancung, bersama dengan anak buah kapalnya berjumlah empat  orang. Selanjutnya Haji Permata dan ABK nya, ditembak dengan jarak 8 meter, Sehingga menyebabkan Haji Permata meninggal dunia di TKP dan ditinggalkan begitu saja oleh petugas Bea Cukai," ungkapnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bea Cukai sudah lewat batas karena langsung menembak mati Haji Permata, seharusnya mengamankannya atau dilumpuhkan jika dalam keadaan terpaksa bukan malah menembak mati. 

Lanjutnya menceritakan bahwa KPPBC TMP C Tembilahan dan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri bagaikan predator dilaut yang seenaknya membunuh tanpa diproses secara hukum.

"Saya meminta kepada aparat penegak hukum supaya mengusut tuntas kasus ini. Kemudian anggota petugas Bea Cukai yang melakukan penembakan terhadap Haji Permata, supaya diproses secara hukum karena sudah melanggar HAM," kata Rosano.

Negara kita adalah Negara hukum, bukan seenaknya saja main eksekusi mati terhadap Haji Permata dengan sasaran yang mematikan tepatnya dijantung, bebernya.

Sekali lagi saya tegaskan, Supaya kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri dan Riau dicopot dari jabatannya karena anggotanya sudah melanggar HAM.

Rosano juga mengungkapkan bahwa dilaut msh ada beberapa penyelundup yang dilindungi oleh Bea Cukai karena masih adanya terdapat para penyelundup memberikan upeti sebagai tanda memperlancar aksinya.
 
"Jika memang Bea Cukai mau membersihkan para penyelundup dilaut, kenapa hanya Haji Permata saja yang ditindak tegas. Masih ada beberapa nama pemain penyelundup yang kita ketahui bermain dilautan Kepri dan Riau yang aksinya lancar-lancar saja tanpa ada gangguan," tutupnya.