Sambut Tim Observasi KPK RI, Yusri: Kampar Berkomitmen Wujudkan Desa Bersih dan Bebas Korupsi

Selasa, 14 Februari 2023

Sekda Kampar Drs H Yusri MSi menyambut kedatangan Tim Observasi Desa Anti Korupsi dari KPK RI, Selasa (14/2/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BANGKINANG - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr H Kamsol MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs H Yusri MSi menyambut kedatangan Tim Observasi Desa Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (14/2/2023). Pada kunjungan kali ini, tim KPK mengadakan audiensi dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi desa percontohan. 

Bertempat di Balai Bupati Kampar, Tim Observasi Desa Anti Korupsi dari KPK RI yang diketuai oleh Anisa Nurlitasari, Herlina Jeane Aldian selaku Koordinator Observasi dan Gerhard Harryjul yang menjadi anggota tim, beraudiensi dengan Sekda Kampar yang didampingi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan SSTP MSi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe SSos MSi dan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Yuricho Efril SSTP. Juga tampak hadir Edward yang merupakan Ketua Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Riau dan para Camat se-Kabupaten Kampar. 

Audiensi ini dilaksanakan sebelum observasi langsung ke lokasi yang menjadi desa pencontohan, yakni Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar. Selain Desa Pulau Gadang, tim dari KPK RI ini juga direncanakan akan melakukan observasi ke Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar, pada Rabu esok (15/02/2023).

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Kampar Drs H Yusri MSi menyampaikan beberapa hal, diantaranya tentang komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk membina seluruh desa agar menjadi desa yang anti korupsi. 

Ia berharap, dengan adanya kegiatan Desa Anti Korupsi ini akan menjadi pemicu bagi seluruh aparatur desa dan segenap komponen masyarakat, untuk turut serta membangun karakter desa dengan menempatkan integritas atau anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari. 

“Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen akan lebih meningkatkan pembinaan ke semua desa yang ada di Kabupaten Kampar, dan akan mensosialisasikan Program Desa Anti Korupsi ini dengan harapan akan terwujudnya desa yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkap Yusri. 

Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Observasi Desa Anti Korupsi KPK RI Anisa Nurlitasari juga memberikan arahannya mengenai penilaian terhadap calon Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kampar. Ia mengatakan bahwa Desa Anti Korupsi ini merupakan program unggulan KPK RI di tahun 2022.

“Program ini diadakan karena desa sudah mendapatkan kucuran dana yang besar, sehingga perlu adanya penataan integritas bagi aparatur desa, karena jika integrasi dan kecakapan aparatur dalam mengelola tidak benar dan baik, maka peluang untuk korupsi akan besar,” terang Anisa.

Dari penjelasan Tim Observasi Desa Anti Korupsi KPK RI diketahui bahwa negara sudah menggelontorkan dana sebesar Rp480 trilliun dari tahun 2015 sampai tahun 2022 untuk desa. Masing-masing desa mendapatkan Rp900 juta sampai Rp2 miliar. Dengan demikian, KPK RI merasa harus diadakan pengawasan melekat ke seluruh desa. 

Terkait Desa Anti Korupsi, KPK RI juga telah memberikan arahan mengenai 5 indikator Anti Korupsi yang meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. 

Di samping itu, Tim Observasi Desa Anti Korupsi KPK RI menegaskan bahwa penilaian untuk Desa Anti Korupsi juga harus didukung oleh antusias dari masyarakat setempat, serta sarana dan prasarana yang menunjang desa. 

Audiensi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan ditutup dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai kenang-kenangan kepada Tim Observasi Desa Anti Korupsi dari KPK RI. (Adv)