Sampah TPA Sungai Beringin Makin Menggunung, Apa Kata DLHK ?

Jumat, 18 Desember 2020

Indragirione.com,- Terus menggunungnya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Sungai Beringin masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Inhil. Jika hal itu terus dibiarkan, bukan tidak mungkin TPA yang berada di kawasan Kecamatan Tembilahan itu bakal menyebabkan pencemaran lingkungan.

Upaya pengelolaan sampah untuk mengatasi pasokan sampah juga terus digencarkan. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Inhil berencana akan memperluas area penampungan sampah. 

Untuk diketahui TPA Sungai Beringin menampung 35 ton sampah setiap hari  dari 2 kecamatan yaitu Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu. 

"Untuk saat ini TPA Sungai Beringin belum terlalu darurat, namun kami akan perluas area penampungan sampah karena masih ada lahan di belakang. Kami juga sudah mengajukan proposal mengenai kondisi TPA Sungai Beringin ke Kementerian dan saat ini masih dalam proses," Kata Kepala DLHK Inhil, Ilyanto saat dikonfirmasi. 

Ilyanto juga memaparkan bentuk geografi kabupaten Inhil yang berawa, menyebabkan DLHK harus tepat dalam penanganan masalah sampah agar tidak terjadi pencemaran dampak lingkungan (Amdal). 

"Kontur tanah Inhil ini berawa, jika sampah itu dikubur tentu harus diperhatikan dampaknya kepada lingkungan, jadi kami masih memilah metode yang tepat untuk diterapkan di TPA tersebut," paparnya. 

Ia juga berpesan kepada masyarakat kabupaten Inhil khususnya yang berdomisili di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu agar turut andil dalam permasalahan sampah ini. 

"Sampah ini menjadi permasalahan bersama masing-masing memiliki peran, kami sebagai operasionalnya sementara masyarakat harus disiplin menyetor sampah yang sudah terbungkus plastik dalam 2 kantong, organik dan non organik di tong sampah yang telah disediakan sebelum pukul 04:00 wib," pesan Ilyanto. 

Ilyanto juga berharap masyarakat dapat kreatif dalam menangani sampah rumah tangga. 

"Untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA dapat dilakukan dengan cara kreatif oleh masyarakat seperti mengelola sampah organik atau sampah dapur menjadi pupuk, sedangkan sampah non organik dapat di permak menjadi barang berdayaguna baru seperti pot bunga atau bisa dijual ke penampung barang bekas," tukasnya mengakhiri.