Sampai Maret 2021 Ada 66 Unit Usaha Kecil dan Menengah di Inhil Miliki SPPL

Selasa, 30 Maret 2021

Indragirione.com,- Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil, saat ini di tahun 2021 sebanyak 66 usaha kecil dan menengah telah memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Saat dikonfirmasi Kepala DLHK Inhil, H Illyanto melalui Kabid Tata Lingkungan, Aweldan mengatakan usaha kecil dan menengah tersebut diantaranya praktek dokter, toko, rumah makan dan lainnya. 

"Untuk tahun ini sampai dengan bulan Maret ada sekitar 66 unit usaha kecil dan menengah di kabupaten Inhil yang sudah memiliki SPPL," ujarnya, Selasa (30/3/2021). 

Jumlah SPPL tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat tahun 2021 baru akan memasuki bulan April, namun semua tergantung kepada pemilik usaha.

"SPPL berlaku selama usaha dan atau kegiatan berlangsung sepanjang tidak ada perubahan atas usaha dan atau kegiatan dimaksud," jelas Aweldan. 

Dokumen SPPL dapat diajukan oleh semua jenis pelaku usaha, baik berupa perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum (seperti CV/Firma), maupun yang berbadan hukum (seperti PT atau Koperasi) dan menyelenggarakan kegiatan usaha yang tergolong wajib memiliki SPPL.

"SPPL adalah bentuk kesanggupan dari penanggung jawab usaha menengah ke bawah dan atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha," tuturnya.

Ia juga berpesan kepada pelaku usaha kecil dan menengah di Inhil yang belum memiliki SPPL agar dapat segera mengurus SPPL. 

"Syarat-syarat tersebut diantaranya surat permohonan, fotocopy KTP penanggung jawab, surat sempadan dan tidak keberatan yang ditandatangani oleh lurah dan camat setempat, fotocopy gambar rencana pembangunan (IMB), fotocopy surat tanah atau surat keterangan sewa bagi yang menyewa, akta pendirian perusahaan bagi CV atau PT, sertifikat layak higenis, nomor induk berusaha (NIB)," papar Aweldan. 

Diketahui data SPPL tahun 2020  sebanyak 340 unit usaha kecil dan menengah dan di tahun 2019 sebanyak 497 unit usaha.