Sanksi Adat tidak Di Bayar kemanakan rencana kan aksi demo

Senin, 13 Juni 2022

Indragirione.com,  - Tokoh masyarakat dan tokoh adat di wilayah kepenghuluan adat Datuk Danang Lelo kecamatan Batang Peranap, kamis (8/6/2022) melakukan musyawarah di gedung serbaguna desa Sukamaju kecamatan Batang Peranap.

Musawarah itu adalah bentuk dari kekecewaan anak kepenakan dari Datuk Danang lelo terhadap sanksi adat yang diberikan kepada perusahaan PT SRK dan PT Mentari Group belum terpenuhi.

Ramalan salah satu nara sumber dan termasuk tim orasi mengatakan sebagai buntut dari Musawarah adalah anak kepenakan pada hari selasa depan ini tanggal 14 juni 2022 akan melakukan aksi demonstrasi ke pihak perusahaan.

Salah satu bunyi kesepakatan atau tuntutan dari anak kepenakan adalah pihak perusahaan agar dapat membayar kan sanksi adat sejumlah Rp. 45.000.000 dan meminta kejelasan terhadap kepenakan yang bekerja di perusahaan tersebut dan juga mengenai kemitraan serta masalah koperasi yang selama ini di permasalahkan oleh mitranya jelas ramlan.