Satpol PP Amankan Seorang Remaja Lagi Hisap Lem Kambing

Senin, 06 Juni 2022

INHIL,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria yang tengah asik menghisap lem.

Laporan tersebut diterima Satpol PP Inhil melalui situs web satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung langsung dari aplikasi WhatsApp TIM URC Satpol PP Inhil.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim URC Satpol PP langsung menuju ke lokasi di Jalan Khalidi Lorong Kehong Tembilahan.

Setiba di lokasi, Tim URC Satpol PP Inhil menemukan seorang remaja tengah berada di depan rumah warga yang telah lama kosong.

Remaja pria itu diketahui berinisila K dan baru berusia 16 tahun seorang warga parit delapan Tembilahan Hulu.

“Remaja ini menyalahgunakan rumah kosong karena dianggap aman, sebab jika malam hari keadaan sekitar kurang pencahayaan, kecuali pencahayaan dari lampu jalan," ujar Rio Nanda Tizar selaku Komandan Regu.

"Tim menemukan lem yang sudah dituangkan ke dalam kemasan plastik bening yang digunakan remaja ini untuk ngelem. Kami segera menggiring remaja ini ke Mako Satpol PP Inhil untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.

Langkah selanjutnya Tim URC Satpol PP Inhil melakukan pendataan terhadap remaja tersebut dan diberi sanki sebagai efek jera.

“Remaja ini didata dan dimintai keterangan, kemudian diberi sanksi fisik berupa push up dan jalan jongkok, kemudian di gundul sebagai efek jera," tuturnya.

Kemudian Tim URC Satpol PP Inhil meminta kepada remaja tersebut untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dan selanjutnya Tim mengarahkan untuk kembali ke rumah.

Tidak sampai disitu saja, Tim URC Satpol PP Inhil kembali melakukan pemantauan di rumah-rumah kosong lainnya, karena dikhawatirkan banyak rumah kosong di sekitar Tembilahan disalahgunakan oleh para remaja.