Satpol PP Inhil Amankan 2 Pemuda sedang Minum Tuak

Ahad, 26 September 2021

INHIL,- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Indragiri Hilir, menggelar patroli malam, Sabtu malam (5/9/2021). Dalam razia petugas berhasil mengamankan dua pemuda tengah asyik mabuk minum tuak.

Tuak merupakan minuman yang dapat diolah sendiri. sesuai Peraturan Daerah tuak termasuk ke dalam salah satu minuman keras yang dilarang peredarannya karena memabukkan.

Sehingga petugas tim gabungan Satpol PP, mengamankan dua pemuda tersebut berinisial M (18) dan A (24) sekitar pukul 23.00 WIB taman Kota Tembilahan. 

Kasatpol PP Inhil dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi tadi malam oleh Tim berhasil mengamankan dua pemuda sedang meminum tuak. 

"Kebiasaan pemuda ini melaksanakan aksinya ditempat nongkrong yang gelap," kata Kasatpol PP Inhil Marta, Haryadi

Kasatpol PP Inhil juga memberikan masukan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anaknya ketika bepergian ke luar rumah terutama di malam hari.