Satpol PP Inhil Amankan Pasangan Mesum dan Miras

Rabu, 19 April 2023

Dokumentasi Humas

INHIL,- Satpol PP Kabupaten Inhil mengamankan pasangan bukan muhrim di beberapa wisma daerah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, serta puluhan botol minuman keras (Miras).

Kegiatan yustisi bersama instansi terkait ini dalam rangka cipta kondisi aman dan tertib di bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023, Rabu (19/4).

Beberapa pasangan yang diamankan tanpa ikatan atau hubungan kekeluargaan dan tidak dilengkapi identitas. Sementara minuman keras berjenis tuak.

Kasatpol PP Yuspik yang diwakili Kabid PPHD, Umarullah Missasi mengatakan giat kali ini merupakan  rutinistas yang sering dilakukan.

"Hal ini guna melakukan pencegahan akan tindak gangguan trantibmas menjelang hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengemukakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil, menyimpan atau membawa atau menjual minuman oplosan dan zat-zat lain yang menyebabkan ketergantungan dan memabukkan sehingga seringkali menimbulkan gangguan.

"Maka sudah seharusnya minuman keras dan minuman oplosan ini diamankan oleh Tim,” demikian ujar Umar.