Satpol PP Inhil Bubarkan Kumpulan Anak Muda di Taman

Kamis, 10 Maret 2022

Tembilahan,– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan Patroli Cipta Kondisi menelusuri wilayah yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban dan ketentraman serta penyakit masyarakat, Kamis (10/03/2022).

Lokasi yang ditargetkan kali ini adalah wilayah Tembilahan kota yaitu Jalan Akasia, Jalan Swarna bumi, Jalan Pendidikan, Jalan Gajah mada, Jalan Baharudin Yusuf dan Jalan M. Boya Tembilahan.

Saat berpatroli di taman kota Sri Gemilang, tim menemukan tujuh pemuda berinisial R (28), H (25), RA (23), TS (21), GW (24) A (20) dan MR (25). Ketika diperiksa mereka mengaku hanya berkumpul nongkrong saja selanjutnya setelah dimintai keterangan ketujuh pemuda tersebut disarankan kembali ke rumah masing-masing.

Tim pun melanjutkan patroli dengan menelusuri taman Gajah Mada Tembilahan, ditemukan dua pasang pria dan wanita berlainan jenis dan bukan pasangan yang sah, pasangan yang berinisial U (42), N (39), SA (21) dan N (19), dihimbau untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing guna cegah dini dari perlakuan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Tim memberikan menghimbau dan mengedukasi, mengarahkan kepada masing-masing pelaku yang terjaring untuk kembali ke rumah dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker pada saat beraktivitas di area publik, dari sebelas orang yang terjaring empat diantaranya belum melaksanakan vaksinasi, mereka diarahkan untuk melakukan vaksinasi dosis ke 2 dan Vaksin booster Tahap 3 ” demikian tutur Adha Linda, S. H. selaku perwira pengendali.

Kasatpol PP melalui perwira pengendali juga menegaskan bahwasanya masyarakat sebaiknya meminimalisir kegiatan diluar rumah, jika memang terpaksa keluar harusnya tetap menjaga protokol kesehatan serta mencegah waktu yang sekiranya rentan terjadi kejahatan.