Satpol PP Inhil Evakuasi ODGJ ke RSUD Tembilahan

Selasa, 24 Agustus 2021

INHIL,- Satpol PP kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pendampingan pengamanan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar inisial Zul. 

Zul diamankan di Jalan Parit 20 Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya ODGJ. 

Berdasarkan perintah Kasatpol Inhil, pada Selasa (24/8/2021) pukul 11:00 wib, personil Satpol PP Inhul melakukan pengamanan langsung ke lokasi dimaksud. 

"Kami dapati seorang pasien ODGJ berjenis kelamin laki-laki usia berkisar  26 tahunan inisial Zul," ungkap Kasat Pol PP Inhil Marta Haryadi. 

Atas kesepakatan bersama antara OPD terkait dan pihak keluarga, ODGJ dibujuk dan diberi obat agar tenang untuk selanjutnya dibawa dan dirawat di RSUD Tembilahan.

"Alhamdulillah dalam proses pengamanan, ODGJ tidak melakukan hal-hal yang anarkis dan sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan di RSUD Tembilahan," tambahnya.