Satpol PP Inhil Gelar Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan

Rabu, 04 Agustus 2021

Indragirione.com,- Peningkatan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Satpol PP Inhil beserta instansi terkait melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi.

 

Belasan personil Pol PP dalam PPKM Darurat diterjunkan dalam kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Inhil yang dilaksanakan pada Selasa Agustus mulai pukul 08.30 sampai dengan malam hari. 

 

Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi menyebutkan, kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Inhil di bulan Agustus 2021.

 

“Dalam operasi ini kami menurunkan anggota Pol PP sebanyak 12 orang dibantu dengan TNI sebanyak 3 orang, Polri 4 orang, Dishub 4 orang BPBD dan Kejaksaan 2 orang,” ujar Marta.

 

Lebih lanjut Marta menerangkan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi di beberapa ruas jalan Tembilahan Kota. 

 

“Dalam Operasi Yustisi kali ini, kami juga melakukan penyekatan jalan dibeberapa ruas jalan dan menjaring beberapa pelanggar yang tidak memakai masker, dan melaksanakan sidang ditempat serta memberikan teguran kepada toko yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” terangnya. 

 

Terkait teknis pelaksanaan sidang hasil operasi yustisi tersebut, Ia menjelaskan, pelanggar di data dan mengisi blangko Berita Acara Pemeriksaan Cepat Tipiring Satpol PP oleh petugas satpol PP, kemudian pelanggar di sidang oleh pihak kejaksaan. 

 

“Adapun maksud dan tujuan dilaksanakanya Operasi Yustisi adalah pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil dalam masa PPKM Darurat Covid-19. Hingga saat ini situasi umum wilayah  Inhil dalam keadaan kondusif,” tutup Marta.