Satpol PP Inhil Giat Rutin Patroli Malam

Selasa, 08 Maret 2022

Tembilahan,– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan patroli ke tempat- tempat rawan terjadi pelanggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Penyakit Masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, selasa malam (08/03/2022).

Patroli ini bertujuan untuk meminimalisir dan sebagai upaya Pencegahan Dini Serta Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, disamping itu Tim juga tetap melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Kegiatan yang didasari Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat dan Surat Perintah Tugas Kasatpol PP Nomor : 67/SP-POL.PP/URC/III/2022.

Tim URC melakukan patroli didapati 3 Pemuda berinisial AE (21), RS (17), L (18) yang sedang berkumpul dan mengabaikan protokol kesehatan di jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, selanjutnya pemuda tersebut diberi himbauan agar dapat membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing .

Dilokasi lain Tim menemukan seorang Wanita berinisial I (41) di Jalan Pendidikan Tembilahan, setelah disambangi Tim, wanita tersebut mengaku sedang menunggu temannya. Selanjutnya diberi himbauan agar segera pulang ke rumah, di khawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada wanita tersebut.

“Tim akan terus memantau situasi dan kondisi diwilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu secara berkala. Bukan hanya untuk menciptakan kota tertib dan aman, ini juga bertujuan untuk memutus rantai virus Covid-19. Maka dari itu besar harapan kepada seluruh masyarakat agar tidak kumpul kumpul dulu pada situasi pandemi ini.” tutur SULAIMAN selaku Komandan Regu Tim URC pada malam itu.

Tim kemudian melanjutkan penelusuran guna memantau seluruh wilayah. Setelah situasi aman dan terkendali, Tim URC kembali standby di Mabes sambil menunggu laporan lain dari masyarakat.