Satpol PP Inhil Kembali Laksanakan Patroli Dimana Titik Rawan Kerap Terjadi Pelanggaran Ketertiban

Sabtu, 18 Juni 2022

Indragirione.com, - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali melakukan patroli sebagaimana biasanya, untuk mengoptimalkan upaya Penegakan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat, Sabtu (18/06/22).

Penelusuran dilaksanakan pada sejumlah titik rawan yang kerap terjadi Pelanggaran Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

Dapat dilihat ketika Tim melaksanakan patroli, masih ditemukan kumpulan Remaja laki-laki berinisial MA (19), MA (13) dan R (14) yang masih beraktivitas hingga larut malam di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan.


“Tim memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar apalagi dengan tujuan yang tidak jelas akan memancing kejahatan,"ujar Sulaiman selaku Komandan Regu malam itu.

Tim memberi tindakan tegas berupa pembubaran dan himbauan kepada Ketiga Remaja tersebut dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Patroli ini juga dilandasi oleh penegakkan Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat," tukasnya.

Dan selain itu Tim mengajak dan menghimbau kepada para orang tua agar dapat mengontrol anak agar tidak keluar rumah hingga larut malam.