Satpol PP Inhil Kembali Temukan Pemuda Sedang Minum Tuak

Ahad, 07 November 2021

INHIL,- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar razia terhadap penyakit masyarakat di sejumlah tempat yang ada di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu malam (6/11/2021). 

Kasat Pol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan, razia dimulai di Gedung F Jalan Pendidikan lalu ke Jalan Bunga, Stadion Beringin Jalan Lingkar, Jalan SKB, Taman Swarna Bumi dan di Kelapa Gading Tembilahan. Penyisiran yang dilakukan oleh tim Satpol PP ternyata tidak sia-sia, Tim mendapati 5 pemuda yang tengah asik menenggak minuman keras jenis tuak.

“Dari hasil giat kita pada malam tadi mendapati lima pemuda yang tengah minum tuak," jelas Marta. 

Ia memaparkan, ke lima pemuda tersebut yakni, MM (19) dan RZ (20) warga Tempuling, AN (26) warga Sungai Salak, MA (21) warga Simpang Gaung dan RA (20) warga Tembilahan. 

"Ke lima pemuda tersebut langsung dibawa ke kantor Pol PP Inhil untuk diberi pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatan yang sama," ungkapnya. 

Marta berpesan kepada mereka agar tidak melakukan hal yang tidak terpuji seperti meminum minuman keras di tempat umum.

"Kami juga berharap kepada mayarakat yang terganggu atau melihat pemuda yang nongkrong dipinggir jalan sambil minum minuman keras agar dapat segera melapor ke kantor Satpol PP Inhil atau melalui 'LAPORSAJA' di android dengan alamat http://satpolpp.inhilkab.go.id/," ungkapnya.

Lanjutnya, “Ini sudah menjadi tugas kami (Satpol PP- red) untuk penegakan Perda dan mensterilkan tempat tersebut dari para pelaku pekat.” pungkas Marta.