Satpol PP Inhil Lakukan Rapat Evaluasi

Senin, 21 Maret 2022

Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Unit Reaksi Cepat (URC) yang telah dibentuk merupakan Garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam rangka peningkatan tugas, fungsi serta pelayanan, maka diadakan rapat evaluasi di Aula Satpol PP Kab. Inhil. Senin, (21/03/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir diikuti oleh Kepala Seksi Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat & Pengendalian Masyarakat, Kepala Seksi P3PNS dan Kepala Seksi Pengawasan & Pengamatan, serta seluruh Komandan Regu Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil.

Tujuan digelarnya rapat tersebut adalah salah satu upaya evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan Unit Reaksi Cepat (URC), agar pencapaian target kinerja yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan tepat.

Plt. Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kab. Inhil mengatakan rapat evaluasi ini sangat penting dilakukan, untuk mendiskusikan berbagai kendala dalam kegiatan Unit Reaksi Cepat (URC) dan menumbuhkan sikap sigap cepat tanggap terhadap keluhan/pengaduan dari masyarakat.

“Rapat evaluasi ini akan terus dilakukan secara rutin, guna mengevaluasi kendala dalam kegiatan yang telah kita selenggarakan. Sekaligus menyusun program dan mencurahkan ide atau inovasi baru dalam peningkatan pelayanan masyarakat.” Ucapnya.

Rapat evaluasi tersebut merupakan agenda bulanan rutin yang dilakukan, sebagai bentuk upaya menjamin pelaksanaan program atau kegiatan agar berjalan sesuai target perencanaan.