Satpol PP Inhil Menyisir Tempat Gelap

Rabu, 16 Maret 2022

Tembilahan – Rabu,16 Maret 2022. Berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 29/I/HK-2022 Tentang Pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bergerak kembali menyisiri beberapa tempat pada wilayah Tembilahan dan wilayah Tembilahan Hulu demi menegakkan lingkungan yang cipta kondusif.

Tim URC melakukan patroli pada titik pertama, di temukan 2 orang remaja yang sedang berada di tempat sepi serta rawan akan gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Jalan Swarna Bumi Tembilahan. “Kami kesini karna ingin mengambil foto yang nantinya akan dijadikan dokumentasi tugas sekolah pak.” Begitu pengakuan salah satu remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini.

Tim URC memberi himbauan akan bahaya nya berada di tempat yang sepi pada malam hari serta meminta salah satu dari remaja memakai masker serta mematuhi Prokes pada saat beraktivitas diluar rumah. Selanjutnya kedua remaja diarahkan untuk meninggalkan lokasi dan kembali kerumah masing masing, karena waktu sudah menunjukkan larut malam.

Tidak hanya sampai disitu, penelusuran dilanjutkan pada beberapa titik rawan terjadinya tindak yang berbahaya. Demi menciptakan kondisi wilayah agar tertib, aman dan terkendali. Pada lokasi yang lain ditemukan seorang pria yang duduk santai sembari termenung di fasilitas umum. Yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau yang sering disebut dengan Hutan Kota. Pria berbadan tegap dengan perawakan stylist berinisial R (28) ini langsung didatangi oleh Tim URC serta diberikan himbauan agar meninggalkan tempat yang minim penerangan.

“Demi menjaga ketertiban umum serta mengatasi penyakit masyarakat. Giat patroli keamanan akan terus dilakukan meski pada malam hari menuju pagi. Ditakutkan akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan.” Ucap Junaidi komandan regu