Satpol PP Inhil: Pedagang Tertib, Kota Rapi Dan Indah

Senin, 28 Maret 2022

Tembilahan – Masalah Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan masalah kehidupan masyarakat banyak yang tidak pernah selesai dari waktu ke waktu.

Guna meningkatkan ketertiban lingkungan dan tatanan kota yang rapi di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan, Senin (28/03/2022).

Kegiatan ini berdasarkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.

Fokus Patroli keliling kali ini dilakukan di sepanjang Jalan Lingkar, Jalan Baharuddin Yusuf dan jalan Prof. M. Yamin, SH Tembilahan.

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan ditemukan Tiga orang Pedagang Kaki Lima (PKL) berinisial W (50), CW (50) dan R (42) yang melakukan pelanggaran. Tim juga telah memberikan teguran lisan agar tidak mengulang kembali kesalahan yang dilakukan yakni menjajakan dagangan pada lokasi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegas ARIA SUKMA selaku Komandan Regu.

“Guna untuk membenahi kota agar terlihat lebih rapi dan indah. Alangkah baiknya jika para pedagang mengikuti peraturan daerah dan tertib saat berjualan”. Tutupnya