Satpol PP Inhil Razia Pelajar yang Langgar Instruksi Belajar di Rumah

Selasa, 02 Maret 2021

Indragirione.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Inhil gencar merazia pelajar yang kedapatan sedang berada di warung internet (warnet). Pelajar ini dianggap menyalahi instruksi Bupati Inhil HM Wardan agar belajar di rumah selama masa penanganan pandemi virus corona COVID-19.

Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi mengatakan warnet menjadi sasaran razia karena merupakan tempat pelajar biasanya bermain game daring.

"Hari ini (2/3/21) seharian ada 3 warnet yang kami sambangi. Sampai saat ini pun terus dimonitor," kata Martha. 

Dari razia ke 3 warnet di Tembilahan, sebanyak 5 pelajar terjaring tidak taat aturan menjaga jarak dan menaati aturan belajar di rumah. Martha tidak mempermasalahkan pelajar yang mendatangi warnet, asal untuk keperluan belajar via daring, dengan membawa buku pelajaran di tasnya.

"Kalau anak sekolah mau ngeprint atau mau belajar, kami biarkan," ujarnya.

Razia pelajar terus berlangsung selama masa tanggap darurat penanganan COVID-19 selesai. Selain warnet, inspeksi dadakan Satpol PP Jakbar akan mengarah ke lokasi-lokasi lain tempat pelajar berkumpul ramai seperti taman.

Pelajar yang terjaring razia hanya akan diberi imbauan untuk pulang dan menetap di rumah saja.

"Namun, memang perlu adanya peran guru yang harus proaktif dan kreatif agar bisa menggelar kegiatan belajar mengajar sama efektifnya dengan tatap muka," kata Martha. 

Razia dilakukan sesuai Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Nomor : SE/002/I/2021 tentang Penerapan New Normal Menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).