Satpol PP Inhil Rutin Laksanakan Pengawasan dan Penertiban Anak Sekolah pada Jam Efektif Belajar

Selasa, 25 Mei 2021

Indragirione.com,- Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) rutin melaksanakan giat pengawasan dan penertiban anak sekolah pada Jam efektif belajar secara Daring dimasa pandemi Covid, pada Selasa 25 Mei 2021.

Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan akan terus melaksanakan giat pengawasan dan penertiban anak sekolah saat belajar Daring berlangsung. 

"Ya meskipun tidak ada laporan ini menjadi atensi kami untuk rutin melakukan pengawasan kepada para pelajar disaat belajar daring masa pandemi Covid," ungkapnya. 
                    
Dijelaskan Marta, hari ini sebanyak 3 pelajar didapati tengah duduk santai di taman kota Jalan Akasia Tembilahan saat jam belajar. 

"Hari ini hanya tiga pelajar yang didapati anggota, kami datang dan kami bubarkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing," jelas Marta.

Sementara warnet di sekitar Tembilahan Kota yang menjadi target utama pengawasan, disebut Kasatpol PP Inhil tidak menemukan pelajar yang sedang nongkrong saat jam belajar daring.

"Ini menjadi informasi baik, semoga orang tua mulai sadar akan tugas anak-anaknya untuk terus belajar apalagi di masa pandemi saat ini yang mengharuskan anak kembali belajar di rumah," tuturnya. 

Khusus para pelaku usaha tetap diberikan arahan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya sesuai Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid Nomor SE/002/I/2021 tentang Penerapan New Normal Menghadapi Covid.

Untuk diketahui penertiban dan pengawasan yang dilakukan Satpol PP Inhil merujuk pada UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Peraturan Daerah Inhil No 11 tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan dan penyakit masyarakat, Peraturan Bupati Inhil nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 dan Surat perintah tugas Kasatpol PP Inhil no 03/SP-POL.PP/PPHD/WASMAT/V/2021.