Satpol PP Inhil Tak Bosan Tegur PKL yang Beraktifitas di Badan Jalan

Kamis, 24 Maret 2022

Tembilahan,– Guna meningkatkan ketertiban di wilayah kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan patroli keliling di sepanjang Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan Kihajar Dewantara Tembilahan, Rabu (23/03/2022).

Tidak pernah bosan untuk terus menghimbau dan mengingatkan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di trotoar maupun badan jalan, Guna menciptakan wilayah Kecamatan Tembilahan yang tertib dan indah.

Saat patroli kembali terpantau pedagang yang masih membandel berjualan di bahu jalan. Alhasil ditemukan tiga pedagang yang melakukan pelanggaran.

Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Inhil menghimbau dan mensosialisasikan kepada para pedagang untuk mentaati aturan dan menjaga ketertiban, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

“Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar Peraturan Daerah tersebut didata dan diberikan teguran lisan, agar tidak mengulang pelanggaran lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku” ucap Husaini Taher selaku Komandan Regu.

Setelah diberi arahan para pedagang mengakui kesalahan dan mengikuti arahan petugas untuk segera merapikan dagangan sebagaimana mestinya.