Satpol PP Inhil Tegur Pedagang dengan Senyum, Sapa, dan Salam

Senin, 24 Januari 2022

INHIL,- Dalam upaya menata kota yang lebih indah dan rapi serta dalam upaya memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap pedagang kaki lima Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten indragiri hilir melakukan pengawasan dan penataan terhadap pedagang yang berjualan di Bahu Jalan / Trotoar yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, di Akasia Tembilahan (24/01/2022).

Puluhan anggota bergerak memberikan himbauan, melakukan penataan dan pengawasan di sepanjang jalan Akasia dekat area hutan kota. Kepala seksi ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan pengendalian masyarakat YONDESMI, SE mengatakan “Himbauan ini setiap saat kami lakukan terutama bagi pedagang kaki lima (PKL) di area sekitaran taman hutan kota namun masih terdapat beberapa PKL yang melanggar himbauan kami, kami berharap pedagang mengindahkan apa yang kami sampaikan, secara humanis kami beri pengertian semoga kedepan pedagang-pedagang ini dapat mengindahkannya”.

Dalam melaksanakan tugas kita melakukannya sesuai dengan SOP yang ada, berkomunikasi dengan rasa kekeluargaan dan humanis mengedepankan senyum, sapa, semoga dengan begitu pedagang lebih tersentuh demikian jelas yang akrab di panggil Yons ini.

Setelah himbauan tersebut terlihat pedagang lebih tertata dan terlihat rapi, semoga kedepannya ada solusi oleh instansi terkait bagi penempatan pedagang.

Rudi salah satu pedagang menyampaikan “Kami maklum pak, kami memang salah berjualan menggunakan fasilitas yang bukan peruntukannya, namun kami juga berharap ada perhatian dari pemerintah daerah untuk lokasi bagi dagangan kami. Dengan begini pak kami bisa mencukupi kebutuhan hidup kami”. Semoga kedepan ada solusi bagi pedagang sehingga kota indah rapi dan nyaman namun perekonomian tingkat bawah pun tetap berjalan.