Satpol PP Inhil Tertibkan PKL Hingga Malam Hari, Martha: Ingat, Bukan Digusur

Kamis, 04 Februari 2021

Indragirione.com,- Penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu, badan jalan dan trotoar di sejumlah ruas jalan Tembilahan dan Tembilahan Hulu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berlanjut hingga malam hari.

Kali ini, Satpol PP melakukan penertiban di beberapa titik, diantaranya Jembatan Parit 10, jalan Lingkar 1, Simpang jalan Baharuddin Yusuf dan ruas jalan lainnya, Kamis (4/2/2021).

Kasatpol PP Inhil, Martha Haryadi mengatakan penertiban ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang terganggu akibat pedagang yang berjualan hingga menggunakan bahu jalan di sejumlah lokasi.

"Tujuannya untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat, kita juga memberikan kesempatan berjualan kepada PKL tapi sesuai dengan aturan. Karena hal ini sesuai laporan masyarakat, banyak yang menyampaikan jalan sempit dan sesak saat dilalui, " ujarnya.

Martha juga mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberi imbauan kepada para pedagang secara lisan untuk menjaga ketertiban dan tidak berjualan ataupun membuka lapak di bahu jalan.

"Penertiban pasar ini, sebelumnya kita sudah sampaikan himbauan lisan sejak beberapa hari lalu. Makanya kita lakukan penertiban, ingat ini penertiban bukan penggusuran" ungkapnya lagi.

Ia juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

"Kita akan terus melakukan pengawasan, kita pantau terus. Ini juga untuk kenyamanan bersama. Kalau mereka (pedagang) patuh tidak berjualan di badan jalan, jalanan lengang masyarakat lalu lalang juga semua akan indah dan enak," ungkap Martha. 

Ke depan, Ia berharap setelah dilakukan penertiban ini ada kesadaran dari para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban.

"Harapannya kita supaya pedagang sadar bahwa menjaga ketertiban dan kenyamanan penting selain mencari nafkah" ujarnya.