Satpol PP Kabupaten Inhil Tertibkan Puluhan PKL di Jalan Batang Tuaka

Rabu, 31 Maret 2021

Indragirione.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan dan trotoar Jalan Batang Tuaka, Rabu (31/3/2021).

Kepala Satpol PP Inhil Marta Haryadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan teguran kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar depan Jalan Batang Tuaka Tembilahan.

"Masalah PKL ini masalah perut, kami kedepankan penindakan secara humanis. Maka kami berikan waktu para pedagang untuk menata kembali tempat jualan mereka, agar tidak mengganggu pengendara yang melintas," ucap Marta. 

Kepala Satpol PP mengaku jajarannya sebelum melakukan tindakan tersebut telah melakukan upaya persuasif, agar para pedagang dapat memahami peraturan yang berlaku di Inhil. 

"Hari ini kita tegakkan sesuai aturan daerah Nomor 11 tahun 2016 agar terlihat rapi dan beberapa peraturan lainnya," ucapnya.

Sebelum ditertibkan, para petugas Satpol PP terlebih dulu memberikan peringatan secara lisan dengan tujuan agar para PKL berjualan di lokasi yang diperbolehkan. Kata Marta, penertiban yang dilakukan bersifat persuasif, dalam artian tidak sampai membongkar atau bahkan melakukan kekerasan.

“Yang penting, petugas juga bisa dibantu, karena kita tupoksinya adalah penegakan Perda (peraturan daerah). Tidak ada kekerasan sama sekali, karena kita melakukan pendekatan emosional atau persuasif,” terangnya.

Dijelaskan Marta, para PKL yang masih saja bandel bukan hanya ditemukan di sekitaran Batang Tuaka, tapi di beberapa tempat. Penertiban yang dilakukan oleh petugas menjadi kegiatan rutin yang digelar dengan lokasi yang berbeda.

Dengan masih ditemukannya para PKL yang nakal, Marta menghimbau agar kesadaran dan pemahaman para pedagang dalam menaati aturan di daerah, semakin ditingkatkan.

“Insya Allah rejeki sudah ada yang mengatur. Yang jelas, selagi tidak melanggar Perda, ya silahkan saja berjualan,” tutupnya.