Satpol PP Kecamatan Tempuling Temukan Pelanggar Prokes

Senin, 21 Maret 2022

Tembilahan,- Satuan Polisi Pamong Praja bersama stakeholder terkait kembali menggelar giat Peneggakan Disiplin kepada warga yang tidak memakai masker. Giat ini dilaksanakan di Pasar Sungai Salak Kecamatan Tempuling, Senin, (21/3/22).

Dalam kegiatan kali ini, ditemukan sebanyak 5 orang warga tidak menerapkan protokol kesehatan. Mengingat kasus positif di Riau yang cukup mengalami peningkatan, Perlu adanya optimalisasi giat penertiban serta pencegahan penularan virus covid 19.

“Pada yustisi kali ini, ditemukan sebanyak lima orang pelanggar protokol kesehatan. Masyarakat yang kami targetkan yakni mulai dari perorangan, pelaku usaha dan seluruh masyarakat yang melaksanakan kegiatan jual beli dipasar pada pagi ini. ” Ucap Khaidir, SE selaku Kasi Trantib Satpol PP Kec. Tempuling.

Penegakkan disiplin ini berlaku kepada seluruh masyarakat yang melakukan transaksi jual beli di pasar pasar Jalan Syahdan Hamis, maupun masyarakat yang melintas tanpa menggunakan masker.

Masyarakat yang terbukti sebagai pelanggar protokol kesehatan didata dan diberikan himbauan oleh petugas.

Warga yang terjaring juga beralasan karena lupa dan terburu-buru. Padahal, sudah jelas pemerintah memberikan arahan kepada seluruh masyarakat untuk membantu upaya terputusnya mata rantai penyebaran virus covid 19 yang sudah mulai merangkak naik.