Satpol PP Tertibkan PKL Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan

Selasa, 30 Maret 2021

Indragirione.com,- Langgar peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Petugas Satpol PP Kabupaten Inhil tertibkan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang ruas Jalan Baharuddin Yusuf, (Jembatan Gunung daek hingga Bank Riau-kepri), Selasa (30/3/2021). 

Penertiban yang dilakukan pagi itu, pihak Satpol PP menerjunkan 36 orang, dibantu dengan diahub, dan petugas dipimpin langsung Danlap Yondesmi.

Informasi ini disampaikan Kepala Satpol PP Inhil Marta Haryadi. 

Dijelaskan Marta, penertiban dilakukan guna menjaga keindahan serta ketertiban Kota Tembilahan.

"Kita tidak melarang pedagang untuk berjualan. Namun berdagang lah pada tempat yang telah ditentukan. Marilah kita bersama-sama menjaga agar kota kita ini indah dan tertib," ujar Marta.